*ONE DAY ONE HADITS*
Senin, 23 Rabi'ul Awwal 1442 H/ 09 November 2020 M
*Iri Hati yang dibolehkan Rasûlullâh ﷺ*
*عَنْ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُماَ قَالَ، قَالَ رَسُولُ اللّٰهِ صَلَّى اللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لآحَسَدَ ألآ فيِ اثنَتَينِ رَجُلُ اتَاهُ اللّٰهُ القُرانَ فَهُو يَقُومُ بِه انَأءَ اللًيلِ وَانَأءَ النَهَارِ وَرَجُلُ اعطَاهُ مَالآ فَهُوَ يُنفق مِنهُ انَأءَ الٌلَيِل وَانَأءَ النٌهَارِ. (رواه البخارى ومسلم والترمذى والنسائى وأبن ماجه)*
_*Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma berkata, bahwa Rasûlullâh ﷺ bersabda: “Tidak diperbolehkan hasad (iri hati) kecuali terhadap dua orang: Orang yang dikaruniai Allah (kemampuan membaca/menghafal Al-Qur'an). Lalu ia membacanya malam dan siang hari, dan orang yang dikaruniai harta oleh Allah, lalu ia menginfakannya pada malam dan siang hari.” (HR. Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa’i dan Ibnu Majah)*_
*𝐏𝐞𝐥𝐚𝐣𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐭𝐞𝐫𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐩𝐚𝐝𝐚 H𝐚𝐝𝐢𝐭𝐬 𝐝𝐢 𝐚𝐭𝐚𝐬 :*
1️⃣ Hasad adalah orang yang merasa berat ketika orang lain mendapatkan nikmat dari Allah baik berupa ilmu atau harta atau dicintai orang banyak atau bagian-bagian baik lainnya hingga merasa senang terlepasnya nikmat tersebut dari orang itu walaupun ia tidak akan mendapatkan sesuatu dari hilangnya nikmat tersebut.
2️⃣ Maulana Zakariyya Al Khandahlawi dalam kitabnya yang berjudul Fadhilah Amal, menjelaskan, dalam Al-Qur'an dan Hadits banyak diterangkan bahwa hasad atau iri hati yang hukumnya mutlak dilarang.
3️⃣ Sedangkan menurut hadits diatas, ada dua jenis orang yang kita boleh hasad terhadapnya. Karena banyak riwayat yang terkenal mengenai keharaman hasad ini, maka para ulama' menjelaskan hasad dalam hadits ini dengan dua maksud:
_*Pertama,*_ hasad diartikan risyk yang dalam bahasa arab disebut ghibthah. Perbedaan antara hasad dan ghibthah yaitu: hasad adalah jika seseorang mengetahui ada orang lain memiliki sesuatu, maka ia ingin agar sesuatu itu hilang dari orang itu, baik ia sendiri mendapatkannya atau tidak.
Sedangkan ghibthah ialah seseorang yang ingin memiliki sesuatu secara umum, baik orang lain kehilangan atau pun tidak. Karena secara ijma’ hasad adalah haram, maka para ulama mengartikan hasad dalam hadits diatas dimaksudnya adalah ghibthah yang dalam urusan keduniaan dibolehkan, sedang dalam masalah agama adalah mustahab (lebih disukai).
_*Kedua,*_ mungkin juga maksudnya sebagai pengandaian. Yakni seandainya hasad itu dibolehkan, maka bolehlah hasad terhadap dua jenis tersebut di atas.
4️⃣ Hadits di atas menjelaskan penempatan iri hati yang dibolehkan dalam Islam. Dalam hadits ini, iri hati ditempatkan pada dua hal yaitu kegemaran membaca Al-Qur’an dan kegemaran bersedekah. Pada riwayat lain disebutkan, penempatan iri hati yang dibolehkan yaitu kegemaran bersedekah dan kegemaran mengamalkan serta mengajarkan ilmu.
5️⃣ Kalimat *“Tidak diperbolehkan iri hati”* menunjukkan adanya potensi sifat iri hati pada setiap individu, karena Allah SWT. tidak hanya menitipkan karakter yang berpotensi kepada keburukan, namun Allah juga menitipkan karakter kebaikan (QS. Asy-Syamsu: 8). Sebagian manusia ada yang menampilkan karakter keburukannya sehingga ia terjerumus dalam kenistaan, dan sebagian lagi menampilkan karakter kebaikannya sehingga ia meraih keuntungan.
6️⃣ Demikian pula sifat iri hati. Di satu sisi, sifat ini bisa melahirkan kebencian, permusuhan, dan konspirasi kejahatan, jika obyek yang dituju bersifat kebendaan atau materil. Sifat iri hati semacam ini disebut hasad, yaitu mengharapkan nikmat Allah pada seseorang dengan mengharapkan hilangnya nikmat itu dari orang tersebut. Di sisi lain, iri hati dapat melahirkan motivasi dan semangat dalam melakukan kebajikan, jika obyek yang dituju adalah amalan kebaikan seperti yang dijelaskan dalam hadits. Sifat iri hati semacam ini disebut ghibthah, yaitu mengharapkan nikmat Allah pada diri seseorang tanpa mengharapkan hilangnya nikmat itu dari orang tersebut.
7️⃣ Iri hati yang dibolehkan Rasûlullâh ﷺ sebagaimana hadits diatas; Kalimat *“kecuali terhadap dua orang”,* menunjukkan arah obyek iri hati yang dibolehkan oleh Rasulullah ﷺ sehingga hukum asal keharaman iri hati terhadap orang lain dapat berubah menjadi boleh bahkan dianjurkan. Status awal iri hati yang bisa menghancurkan karakter dan moralitas berubah menjadi energi positif untuk meraih kebaikan dunia dan akhirat. Perubahan orientasi sifat iri hati ini dapat terwujud dengan merubah orientasi hidup dari meraih kesenangan kepada ketenangan, dari menuruti hawa nafsu kepada menuruti nurani hati, dan dari materil oriented kepada akhirat oriented.
8️⃣ Pada kalimat *“orang yang dikaruniai (ilmu) Al-Qur’an oleh Allah, lalu ia membacanya malam dan siang hari”* menunjukkan hakekat ilmu berasal dari Allah SWT, bukan semata-mata akal pikiran manusia. Dia memberikan pengetahuan Al-Qur’an kepada orang yang Dia kehendaki, karena ilmu Al-Qur’an adalah cahaya, dan cahaya Allah tidak akan diberikan oleh orang yang berbuat maksiat. Iri hati terhadap orang ini, karena ia mampu memanfaatkan anugerah Al-Qur’an dengan membaca, mengajarkan, mengkaji, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an setiap saat. Sehingga seakan-akan tidak ada jarak antara dirinya dengan Al-Qur’an.
9️⃣ Demikian pula kalimat *“orang yang dikaruniai harta oleh Allah, lalu ia menginfakannya malam dan siang hari”* menunjukkan hakekat harta bersumber dari Allah SWT. Dia melapangkan atau menyempitkan rezeki kepada orang yang Dia kehendaki. Siapa yang Allah lapangkan rezeki maka bersyukurlah, dan siapa yang Allah sempitkan rezeki maka bersabarlah. Dianjurkan iri hati terhadap orang seperti ini, karena ia memandang kekayaan bukanlah semata-mata hasil jerih payahnya, tetapi semata-mata kebaikan Allah SWT. Sehingga orang tersebut gemar mensyukuri nikmat dengan berinfak setiap saat sebagaimana digambarkan oleh Allah SWT. dalam firman-Nya.
🔟 Pertanyaannya, mengapa Rasûlullâh ﷺ hanya membolehkan iri hati terhadap kedua kelompok orang ini? Menurut hemat kami, redaksi hadits ini memberikan motivasi untuk gemar membaca Al-Qur’an dan bersedekah, karena kedua ibadah ini merupakan ibadah yang amat mudah ditinggalkan. Banyak sekali umat Islam yang buta aksara Al-Qur’an atau tidak mahir membaca Al-Qur’an, namun mereka membiarkan diri larut dalam buta aksara Al-Qur’an. Mereka enggan belajar kepada guru ngaji Al-Qur’an dengan alasan kesibukan atau malu karena usia. Demikian pula, banyak umat Islam yang diberikan keluasan rezeki, namun sulit bersedekah. Ada yang beralasan karena banyak kebutuhan, atau berbohong tidak ada uang, atau faktor kesombongan seperti Qarun yang mengatakan kekayaannya diraih semata-mata ilmunya sendiri.
⏸️ Sifat iri hati dalam kebaikan menjadi ciri khas para sahabat yang selalu termotivasi dalam kebaikan. Tak jarang, setiap kali Rasûlullâh ﷺ melelang kebaikan, para sahabat berlomba-lomba saling berebutan untuk menjadi pemenangnya. _*Dalam sebuah riwayat dikisahkan dari Anas bin Malik ra. bahwa ada seorang lelaki Anshar yang datang menemui Rasûlullâh ﷺ untuk meminta sesuatu. Nabi ﷺ bertanya kepadanya, “Apakah di rumahmu tidak ada sesuatu?” Lelaki itu menjawab, “Ada. Dua potong kain, satu kain untuk dipakai dan satu potong lagi untuk alas duduk, serta cangkir untuk meminum air.” Nabi ﷺ bersabda, “Kalau begitu, bawalah kedua barang itu kepadaku.” Lelaki itu pun datang membawa kedua potong kainnya. Lalu Nabi ﷺ melelang, “Siapa yang mau membeli barang ini?” Salah seorang sahabat menjawab, “Saya mau membelinya dengan harga satu dirham.” Nabi ﷺ bertanya lagi, “Ada yang mau membelinya dengan harga lebih mahal?”. Nabi ﷺ menawarkannya hingga dua atau tiga kali. Tiba-tiba salah seorang sahabat berkata, “Aku mau membelinya dengan harga dua dirham.” Maka Nabi ﷺ memberikan dua potong kain itu kepadanya dan beliau mengambil uang dua dirham itu dan memberikannya kepada lelaki Anshar tersebut." (HR Ahmad, Abu Dawud, an-Nasa`i, dan at-Tirmidzi).*_
*𝐓𝐞𝐦𝐚 H𝐚𝐝𝐢𝐭𝐬 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐛𝐞𝐫𝐤𝐚𝐢𝐭𝐚𝐧 𝐝𝐞𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐚𝐲𝐚𝐭 𝐀𝐥-𝐐𝐮𝐫'𝐚𝐧 :*
1. Kalimat *“Tidak diperbolehkan iri hati”* menunjukkan adanya potensi sifat iri hati pada setiap individu, karena Allah SWT. tidak hanya menitipkan karakter yang berpotensi kepada keburukan, namun Allah juga menitipkan karakter kebaikan;
*فَاَلْهَمَهَا فُجُوْرَهَا وَتَقْوٰٮهَا ۖ ۞*
_*"Maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya," (QS. Asy-Syams : 8)*_
2. Hakekat harta bersumber dari Allah SWT. Dia melapangkan atau menyempitkan rezeki kepada orang yang Dia kehendaki. Siapa yang Allah lapangkan rezeki maka bersyukurlah, dan siapa yang Allah sempitkan rezeki maka bersabarlah. Dianjurkan iri hati terhadap orang seperti ini, karena ia memandang kekayaan bukanlah semata-mata hasil jerih payahnya, tetapi semata-mata kebaikan Allah SWT. Sehingga orang tersebut gemar mensyukuri nikmat dengan berinfak setiap saat sebagaimana digambarkan oleh Allah SWT. dalam firman-Nya;
*اَلَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ بِالَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَّعَلَانِيَةً فَلَهُمْ اَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ ۚ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ۞*
_*"Orang-orang yang menginfakkan hartanya malam dan siang hari (secara) sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati." (QS. Al-Baqarah : 274)*_
Majelis munadhorotul Ammah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar