Kamis, 12 November 2020

_ngaji sinambi ng☕pi_

*Kitab Matan Abi Syuja' (Matan al Ghoyah wat Taqrib) #16*
--------------------------------------

_*بسم الله الرحمن الرحيم*_

قال المؤلف رحمه الله تعالى :

 وثلاثة تختص بها النساء وهي: الحيض والنفاس والولادة

_"Dan tiga perkara khusus terjadi pada kaum perempuan, yaitu haidl, nifas dan melahirkan"._

*Penjelasan*

✅ Al Mu'allif melanjutkan penjelasan tentang hal-hal yang mewajibkan mandi yang khusus terjadi pada perempuan, yaitu:

4⃣ Haidl.

♦️Haidl adalah darah yang keluar dari seorang perempuan yang telah  berumur 9 tahun Qomariyah atau 9 tahun kurang 15 hari.

Yaitu darah yang keluar dari rahim seorang perempuan dalam keadaan sehat tanpa sebab melahirkan.

Haidl minimal satu hari satu malam dan maksimal 15 hari.

♦️Mandi diwajibkan jika darah telah berhenti keluar.
 
5⃣ Nifas.

♦️Nifas adalah darah yang keluar dari rahim seorang perempuan setelah melahirkan.

Bukan darah yang keluar pada saat melahirkan bersamaan dengan bayi.

Nifas minimal sekadar satu kali ludahan dan paling lama 60 hari.

♦️Mandi diwajibkan jika darah telah berhenti keluar dan ingin mengerjakan sholat.

6⃣ Melahirkan.

♦️Melahirkan yang disertai dengan basah mewajibkan mandi secara pasti.

♦️Melahirkan yang tidak disertai dengan basah menurut pendapat yang lebih shohih juga mewajibkan mandi. 

Karena bayi adalah gumpalan air mani. 
 
 والله أعلم بالصواب
اللهم صل وسلم على سيدنا محمد

#DAKWAH LDNU KAB KEDIRI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Banyak hal yg tak dimengerti karena tak ada penjelasan.. berputar2 dalam ketidak pastian.. membuat hati rasanya harus merelakan..ahh ntahlah...